Tapin  

Tempat Hiburan Malam Makin Menjamur, Satpol PP Akan Lakukan Tindakan Tegas

Tempat Hiburan Malam Makin Menjamur, Satpol PP Akan Lakukan Tindakan Tegas

Rantau, sabanua.com – Menjamurnya karaoke dan tempat hiburan malam lainnya di Kabupaten Tapin membuat satpol PP Kabupaten Tapin akan mulai melakukan tindakan tegas.

Bahkan ada beberapa Cafe yang proses izinnya hanya sebagai cafe saja namun juga dimanfaatkan sebagai tempat karaoke.

Kabid Trantibum dan Tranmasy Satpol PP Kabupaten Tapin, MZ Walidi Rakhmat mengakui bahwa saat ini di Kabupaten Tapin mulai dari area perkotaan hingga ke pedesaan Cafe, tempat karaoke, dan warung remang – remang mulai menjamur.

“Sangat disayangkan. Tidak hanya itu, rata-rata tempat-tempat tersebut legalitas perizinannya masih di pertanyakan dan kewajiban membayar pajaknya juga di pertanyakan sudah bayar atau tidak sama sekali,” jelasnya.

MZ mengatakan untuk hal ini Satpol PP tidak akan tinggal diam dan akan segera kita bereskan, bahkan kalau tempat hiburan tidak ada izin dan melanggar ketentuan di Kabupaten Tapin tidak segan – segan kita ambil tindakan tegas seperti denda maupun penutupan secara paksa.

“Semua Cafe, angkringan, Tempat karaoke, dan warung remang – remang akan kita data mengenai izin dan pajaknya, kalau melanggar akan kita tindak,” Tegasnya.

Ditambahkannya, bahkan ada Cafe Karaoke, Angkringan maupun warung remang-remang di Kabupaten Tapin yang pada saat bulan Ramadhan kemarin bahkan tidak mengindahkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Tapin.

“Ini seakan-akan tidak menghargai dan menghormati kita. Tidak hanya itu, ini juga bertentangan dengan latarbelakang Kabupaten Tapin yang disebut Tamasa “Tapin Mandiri, Sejahtera dan Agamis”, tegasnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak segan-segan menyampaikan aduan bilamana adanya gangguan terkait ketertiban umum.

“Silahkan datang ke kantor untuk melapor. Kita siap tindak tegas oknum-oknum yang membandel. Tidak ada toleransi soal ini. Demi kenyamanan kita bersama di Kabupaten Tapin yang kita cintai ini,” jelasnya. (SB04)

Respon (3)

  1. Bkn rahasia lg di tapin menjamur cafe dan karaoke jd sdh tdk pantas lg julukan tamasya hapus saja itu, klu penertiban tertibkan total jgn pilih kasih Krn pasti ada pelanggaran ijin cafe tp beroperasi karaoke itu sdh kenyataan tutup total saja jgn hnya ngomong hj sdh lawas yg ky ini tp kd ada tindakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *