Rantau, sabanua.com – Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan khususnya penyalahgunaan minuman keras di warung malam. Kepala Desa Bataratat, Rakhman Hidayat lakukan monitoring ke beberapa warung malam yang ada di sekitar desanya.
Monitoring yang dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas warung malam, terkait pengunjung yang mabuk – mabukan maupun penjaga warung malam yang menggunakan pakaian terbuka.
“Sejauh ini tidak ada ditemukan pengunjung yang mabuk – mabukan maupun penjaga warung yang menggunakan pakaian terbuka,” ujar Kepala Desa Bataratat, Rakhman Hidayat Rabu malam 01/02/2023.
Diakui Kades, di desa bataratat ada sekitar 15 warung malam, dan kebanyakan yang membuka warung malam merupakan warga luar daerah. Dan semua penjaga warung malam kita wajibkan menggunakan pakaian sopan dan tertutup. Serta tidak diperbolehkan menjual miras.
“Kebanyakan warung malam di desa kami warga luar, sedangkan warga sini hanya ada tiga warung malam,” bebernya.
Lanjut Rakhman, beberapa hari yang lalu dirinya menemukan aktivitas mabuk – mabukan di salah satu warung malam, dan langsung kita ambil tindakan yakni penutupan secara permanen. Dan kalau ingin buka wajib membuat surat perjanjian.
“Walaupun miras di dapat dari tempat lain namun mabuknya di warung malam tetap kita lakukan penindakan,” tegasnya
Sementara itu, Salah satu penjaga warung malam berinisial ND (21) mengaku menyambut baik terkait himbauan yang diberikan kepala desa. Bahkan dirinya merasa takut apabila menerima pengunjung dalam kondisi mabuk.
“Walaupun tidak setiap hari, namun setiap minggu pasti ada saja pengunjung mabuk yang datang. Dan kalau datang walaupun tidak berantem namun sering cekcok dengan pengunjung lainnya,” Ujarnya (SB02)