Rantau, sabanua.com – Adanya keluhan dari para Pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Rantau baru yang dimintai biaya berjualan atau pungutan liar.
Tidak hanya itu oknum yang meminta biaya mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapin. Bahkan Isu tersebut pun berkembang hingga terdengar oleh Pimpinan Daerah Kabupaten Tapin.
Mendengar adanya oknum yang mengatasnamakan Instansi tersebut, Satpol PP Tapin melalui Kabid Trantibum dan Tranmasy Satpol PP Kabupaten Tapin, M.Z Walidi pun mengaku sangat marah.
“Adanya isu terkait pungutan liar mengatasnamakan Satpol PP Tapin, itu tidak benar,” Ujarnya saat ditemui. Sabtu 14/05.
Diakuinya, bahwa isu tersebut sudah berkembang di masyarakat bahkan Kepala Daerah yakni Bupati Tapin pun telah mendengar dan mengetahui hal tersebut.
“Isu yang berkembang ini memang masih dalam proses penyelidikan di Lapangan,” Ujarnya.
Ditambahkannya, Adanya oknum yang mengatas namakan Satpol PP, memungut para pedagang di kawasan RTH walaupun nilainya kecil, namun tetap meresahkan para pedagang.
Permasalahan ini telah ditindaklanjuti dengan bekerjasama dengan Tim Cyber Pungli Polres Tapin.
“Alhamdulillah, oknum tersebut sudah tidak ada lagi. Namun sebagai antisipasi memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat di kawasan RTH Satpol PP menempatkan Posko Pengawasan dan Pemantauan di kawasan RTH tersebut,” jelasnya.
Ia mengatakan di samping itu juga atas aduan informasi dari Kabid Dinas Perkim Kabupaten Tapin, Satpol PP akan memberikan teguran dan tindakan bagi pengunjung maupun pedagang yang membuang sampah sembarangan di Kawasan tersebut. (SB04)