Tapin  

Rutin, Rutan Kelas IIB Rantau Kembali Gelar Razia Hunian Warga Binaan

RANTAU, sabanua.com – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melakukan razia rutin di blok hunian warga binaan, petugas temukan barang terlarang, Kamis (18/07/2024).

Razia ini melibatkan seluruh petugas lapas yang bekerja sama untuk menggeledah setiap sudut kamar tahanan dengan tujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pada razia kali ini, petugas berhasil menemukan berbagai barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan. Diantara barang-barang yang ditemukan adalah alat cukur, pemantik api, botol parfum, dan beberapa alat tajam lainnya.

“Penemuan ini menunjukkan masih adanya upaya warga binaan untuk menyimpan barang-barang yang dilarang oleh peraturan lapas,” ujar Andi Hasyim, Kepala Rutan Kelas IIB Rantau.

Ia menyatakan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan. Razia ini adalah salah satu langkah kami untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang bisa membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Selain penggeledahan kamar, petugas juga melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan. Setiap warga binaan diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa atau disembunyikan di tubuh mereka.

Kegiatan razia ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga warga binaan yang menginginkan kondisi lapas yang aman dan tertib.

“Diharapkan dengan adanya razia rutin ini, Lapas Rutan Kelas IIB Rantau dapat terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh penghuninya,” pungkas Andi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *