RANTAU, sabanua.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar DPRD Kabupaten Tapin Pertemuan antara masyarakat Desa Harapan Masa dan salah satu perusahaan membuahkan hasil positif.
Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menyampaikan bahwa penyelesaian ini menandai kemajuan besar dalam penanganan masalah yang sempat menimbulkan keresahan warga akibat dugaan pencemaran limbah.
“Alhamdulillah hari ini kita berhasil memfasilitasi penyelesaian yang sangat baik. Terdapat kesepakatan antara masyarakat yang terdampak dengan pihak perusahaan,” ujarnya usai RDP.
“Komplain warga ditanggapi dengan serius, dan perusahaan menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab,” lanjutnya.
Riduan menjelaskan bentuk tanggung jawab perusahaan antara lain berupa rencana normalisasi aliran sungai yang sempat meluap dan menyebabkan kerugian, termasuk gangguan pada area pemakaman warga.
Tak hanya itu, pihak perusahaan juga bersedia memberikan tali asih kepada masyarakat yang terdampak, termasuk pemilik kolam ikan dan lahan yang terimbas.
“Langkah ini menjadi contoh bahwa persoalan antara masyarakat dan perusahaan bisa diselesaikan secara damai, asalkan komunikasi dibuka dan ada niat baik dari kedua belah pihak,” tegasnya.
Riduan juga menekankan pentingnya komitmen seluruh perusahaan di Tapin untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.
“Harapan kami, semua perusahaan di Kabupaten Tapin bisa menjalin hubungan harmonis dengan warga, agar tercipta situasi yang kondusif dan saling mendukung,” pesannya.
Sementara itu, Abdul Hadi, Perwakilan warga Desa Harapan Masa yang lahannya terdampak, mengaku lega dan bersyukur atas hasil pertemuan tersebut.
“Alhamdulillah sudah beres permasalahannya. Kurang lebih tiga tahun kami menunggu penyelesaian, dan akhirnya tercapai sesuai harapan. Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Tapin, dinas terkait, dan semua yang terlibat. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi persoalan seperti ini,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan yang dinilai memuaskan kedua belah pihak ini, DPRD Tapin berharap menjadi preseden baik dalam penyelesaian persoalan antara warga dan pihak perusahaan secara persuasif dan bermartabat.