Punyai Penyakit Stroke Nekat Beli Sabu 


 

 

Rantau, sabanua.com – Satnarkoba Polres Tapin berhasil amankan seorang lansia berinisial D (62) yang nekat jualan narkoba jenis sabu – sabu secara terbuka di Kecamatan Binuang. Tepatnya di desa Binuang.

Hal ini ungkapkan Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser bahwa tersangka D yang merupakan bandar sabu – sabu ini menjual barang haramnya secara terbuka. Bahkan pada saat petugas kepolisian ingin membeli sabu – sabu langsung dipersilakan tersangka untuk masuk kerumah.

“Petugas mencoba mengelabui tersangka dengan cara membeli sabu – sabu, ternyata tersangka langsung menjual sabu – sabu kepada petugas,” ujarnya.

Melihat adanya barang bukti ditangan tersangka, aparat kepolisian langsung mengamankan sambil melakukan introgasi. Yang mengaku bahwa tiap hari berjualan sabu – sabu dirumahnya.

“Barang bukti yang diamankan 3 paket sabu – sabu yang siap dijual,” Ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriyadi menjelaskan saat pengamanan tersangka, petugas mencoba menunggu dirumah tersangka untuk mengamankan calon – calon pembeli sabu – sabu.

Benar saja, pada pukul 13.00 hingga 19.00 waktu setempat, Satnarkoba berhasil mengamankan 18 orang calon pembeli sabu – sabu.

“Bahkan ada seorang pembeli sakit stroke turut membeli sabu – sabu dengan alasan agar badan menjadi lebih sehat,” ujarnya.

Untuk 18 orang calon pembeli yang diamankan dilakukan pembinaan karena pada saat diamankan tidak ada barang bukti. (SB02)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *