
Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran sabu nyaris 1 kg, tepatnya 999,490 gram dan ekstasi berlogo superman sebanyak 2.501 butir, seorang kurir inisial DI ditangkap. Peredaran ini disinyalir kuat, terkoneksi jaringan narkoba internasional.
Direktur Resnarkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser mengatakan pihaknya mengamankan DI pada saat operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
“Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RMD yang saat ini masih dalam pencarian. DI juga mengakui telah dua kali menjemput narkotika dengan bayaran Rp 35 juta per perjalanan,”ujar Ernesto saat jumpa pers, Kamis (27/3/2025).
Mantan Kapolres Tapin ini bilang penangkapan pelaku ini berawal dari informasi rahasia yang akurat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.
“DI ditangkap saat berada di depan sebuah bengkel dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna biru,” ungkapnya.
Ernesto mengatakan saat dilakukan penggeledahan badan pihaknya menemukan satu paketan plastik besar berwarna biru muda, disinyalir berisi sabu dan ekstasi.
Tak puas disitu. Pasukan Ernesto juga menggeledah kendaraan tersangka ini. Terus ditemukan lah dua pelastik lain berisi ekstasi berlogo sama; superman.
“Penggeledahan kemudian kita lanjutkan ke rumah DI, namun rumah tersebut dalam keadaan kosong,” ungkapnya.

Menyusul itu. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ernesto memberikan pernyataan tegas. Ia bilang Ditresnarkoba Polda Jambi berkomitmen untuk memberantas di daerah Jambi ini demi masa depan bangsa.