RANTAU, sabanua.com – Pleno Pemilu 2024 ditingkat Kabupaten telah selesai dan berjalan lancar tanpa ada gugatan dari para partai politik (parpol), Sabtu (2/3/2024).
Dengan lancarnya Pleno ditingkat Kabupaten yang di gelar di Gedung Galuh Bastari tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, H Sufiansyah berharap anggota legislatif terpilih nantinya dapat merealisasikan apa yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.
“Kembali kepada program-program, janji-janji mereka kepada masyarakat dan merealisasikannya. Karena itu adalah sebuah hutang mereka kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sekda juga berharap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin yang terpilih untuk dapat berperan aktif dalam pembangunan di Tapin.
“Kita berharap mereka yang terpilih dapat ikut berpartisipasi dan aktif dalam hal pembangunan di Kabupaten Tapin,” pintanya.
Tidak lupa, H Sufiansyah juga mengucapkan banyak terima kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Tapin.
“Saya berharap kepada semua pihak dapat menerima hasil perhitungan suara itu dengan besar hati, objektif dan apa adanya. Sebab inilah hasil yang diperoleh seluruh calon,” pungkasnya.
Data yang didapat bakabar.com, untuk hasil perolehan untuk Pilpres di Kabupaten Tapin dari 128.282 suara yang digunakan untuk Paslon 01 Anis dan Muhaimin memperoleh suara sebanyak 36.082, sedangkan Paslon 02 Prabowo Subianto bersama Gibran sebanyak 78.931, dan terendah Paslon 03 Ganjar Mahfud hanya memperoleh 5.781 suara.
Adapun jumlah suara yang tidak sah dari 12 Kecamatan di Kabupaten Tapin ada sebanyak 7.488 suara.
Diwartakan sebelumnya, Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, menjelaskan proses rekapitulasi dapat tervalidasi yang dibuktikan dengan salinan C hasil. Semua partai politik juga menerima hasil penghitungan.
Sementara partisipasi masyarakat Tapin di Pemilu 2024 juga mengalami peningkatan dibanding Pemilu 2019.
“Partisipasi di Pemilu 2024 mengalami peningkatan, karena menyentuh 128.282 atau setara 90,3 persen dari 142.477 DPT. Ini juga berkat partisipasi pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat,” papar Fakhrian.
Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi yang berlangsung 6 hingga 11 Maret 2024.