RANTAU, Sabanua.com – Untuk mempermudah dan mempercepat permasalahan sosial, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Sosial meluncurkan aplikasi Laskar Tapin. bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin Kawasan Rantau Baru. Rabu (31/1/2024) malam.
Launching Aplikasi Laskar Tapin langsung dilakukan oleh Pj Bupati Tapin M Syarifuddin dengan memukul gong tanda dimulainya penggunaan aplikasi tersebut yang dibuat Dinas Sosial Kabupaten Tapin.
Turut hadir dalam peluncuran aplikasi Sekretaris daerah Tapin Sufiansyah, Aspem Kesra Zainal Abidin, Asisiten Ekonomi dan Pembangunan Errani Martin, Asisten Administrasi Umum Fiqri Irmawan, staf ahli Bupati, Kepala Dinas Sosial Tapin H Samsi serta para Kepala SOPD Lingkup Tapin dan Camat Se Tapin.
Aplikasi Laskar Tapin adalah Layanan sosial kesejahteraan rakyat sebuah aplikasi layanan bagi pemerlu kesejahteraan sosial, berbasis sistem online untuk warga masyarakat Kabupaten Tapin. ada sebanyak 8 layanan sosial yang diberikan dalam aplikasi tersebut yaitu diantaranya Uep masyarakat miskin, uep disabilitas, BLT, bpnt, pendaftaran bpjs, bansos lansia, bansos disabilitas terlantar, bansos alat bantu disabilitas, bansos anak panti dan uep (usaha ekonomi produktif).
Aplikasi tersebut mempermudah dan mempercepat melayani penyaluran usulan bantuan sosial dari calon keluarga penerima manfaat di Desa dan Kelurahan se Kabupaten Tapin tanpa harus melalui Kantor Dinas Sosial sukup dalam aplikasi tersebut untuk mengusulkan.
“Aplikasi Laskar Tapin dibuat oleh Dinas Sosial ini untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, “tutur Pj Bupati Tapin.
Dengan adanya aplikasi sangat baik dan cepat menangani karena sasarannya jelas, orangnya jelas, kondisi rumah jelas dan sesuai yang di usulkan. Sehingga nantinya adanya aplikasi ini dapat digunakan bagi SKPD Lain di Lingkungan Pemkab Tapin dalam menjalankan programnya berhubungan dengan permasalahan sosial di masyarakat.
Berharap aplikasi ini tidak hanya sekedar di launching saja, tetapi lebih banyak dikenalkan kepada warga masyarakat tapin sehingga masyarakat tahu.
“Mudah-mudahan aplikasi ini dapat dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya bagi pemerlu kesejahteraan sosial, “harap Pj Bupati Tapin.
Sementara Kepala Dinas Sosial Tapin Samsi melaporkan, bahwa aplikasi Laskar Tapin dibuat ini untuk memudahkan layanan pemerlu kesejahteraan sosial dari dinas sosial Kabupaten Tapin secara online. Nantinya warga masyarakat dalam mengusulkan permasalahan sosial, para pemohon hanya cukup mengurus pelayanan di pemerintahan desa setempat di pusat.
“Jadi warga masyarakat untuk mengadukan permasalahan sosial di desanya, tidak perlu lagi datang ke Dinas Sosial cukup di Desa setempat untuk menyampaikan usulan tersebut dengan melalui aplikasi Laskar Tapin, “katanya.
Peluncuran aplikasi Laskar Tapin dibarengi dengan acara Perpisahan Kepala Dinas Sosial Tapin yang memasuki purna tugas per 1 Februari 2024.(SB01)