
RANTAU, sabanua.com – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Rahmad Pijati, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Rantau dan Kejaksaan Negeri Tapin, Senin (18/3).
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam hal penanganan perkara serta memastikan kelancaran proses hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Di Pengadilan Negeri Rantau, Rahmad Pijati disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Achmad Iyud Nugraha. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, membahas berbagai aspek koordinasi terkait penjadwalan sidang, administrasi perkara, serta pengelolaan tahanan yang tengah menjalani proses peradilan.
Usai bertemu dengan pihak pengadilan, Rahmad Pijati melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Tapin, di mana ia bertemu dengan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Rudi Purwanto.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai langkah strategis guna meningkatkan efektivitas penanganan perkara pidana, termasuk sinkronisasi data tahanan dan antisipasi kendala administrasi yang mungkin terjadi.
Kunjungan ini juga sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait antisipasi habisnya masa penahanan sejumlah tahanan menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Koordinasi yang kuat diharapkan dapat mencegah kendala hukum dan administrasi selama periode libur nasional.
“Kami berharap melalui sinergi yang semakin erat ini, koordinasi antara Rutan Rantau, Pengadilan Negeri Rantau, dan Kejaksaan Negeri Tapin dapat berjalan lebih efektif. Dengan begitu, proses hukum bagi warga binaan bisa berlangsung lancar dan optimal,” ujar Rahmad Pijati.
Dengan adanya kolaborasi yang baik antar instansi, diharapkan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi para WBP, dapat semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan.