Rantau, Sabanua.com – Bupati Tapin HM Arifin Arpan, menghadiri Seminar Nasional Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa yang diselanggarakan oleh Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kamis 02/12 bertempat di Mahligai Pancasila.
Seminar sendiri menjadi rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2021 yang bertema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. Yang buka oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, turut dihadiri Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, dan narasumber Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Emin Adhy Muhaemin. Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan serta Moderator oleh Samsul Ramli.
Untuk materi yang disampaikan sendiri meliputi, Titik Rawan Pengadaan Barang dan Jasa dan rekapitulasi Permasalahan Berdasarkan Hasil Audit Investigasi PBJ, Penguatan Sistem dan Aplikasi untuk Meminimalisir Fraud dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa, Pola Pendampingan Kementerian PUPR dalam Meningkatkan Kualitas dan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa Kontruksi pada Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan itu juga Kabupaten Tapin mendapatkan predikat terbaik II dalam Kinerja Penyaluran Dana Desa Se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan seusai kegiatan, menyampaikan merasa sangat senang Kabupaten Tapin mendapatkan evaluasi dari KPK tentang penyaluran dana desa terbaik kedua di Kalimantan selatan.
“Alhamdulilah penyaluran dana desa di Tapin berhasil meraih terbaik kedua se Kalimantan Selatan,” Ungkapnya.
Menurut Bupati, bahwa dirinya selalu menegaskan kepada kepala desa agar selalu transparan dalam mengelola dana desa baik itu pendapatan ataupun pengeluaran dana desa, karena dana yang dititipkan untuk pembangunan di desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kabupaten Tapin selalu menekankan kepada aparat desa agar dapat mengelola dana desa secara transparan,” Tegasnya. (SB02)