Tapin  

Penyakit PMK, Dinas Pertanian Tidak Larang Sapi Luar Masuk Ke Kabupaten Tapin

Penyakit PMK, Dinas Pertanian Tidak Larang Sapi Luar Masuk Ke Kabupaten Tapin

Rantau, sabanua.com – Adanya penyakit mulut dan kuku yang menjangkiti hewan ternak khususnya ternak Sapi, Dinas Pertanian Kabupaten Tapin tidak melarang sapi luar masuk ke Kabupaten Tapin namun harus dengan pengawasan yang ketat.

Kepala Dinas Pertanian Tapin Wagimin saat di konfirmasi menjelaskan bahwa Kabupaten Tapin tidak melarang sapi luar untuk masuk ke Kabupaten Tapin, kendati demikian semua hewan ternak yang datang harus ada persyaratan yang harus dipenuhi.

“Sebelum masuk ke Kabupaten Tapin Hewan ternak akan dilakukan pengecekan seperti gejala – gejala yang terdapat dalam penyakit mulut dan kuku yang dapat langsung dilihat secara kasat mata, seperti Mulut yang berliur secara berlebihan dan luka pada kuku hewan ternak, “Bebernya.

Untuk itu saya menghimbau dan meminta kepada para penjual ataupun importir yang memasukan hewan ternak dari luar Kabupaten Tapin agar dapat berkoordinasi dengan dinas pertanian agar hewan ternak dapat langsung diperiksa oleh tim terkait.

“Apabila hewan ternak yang diperiksa tidak ada kendala maka akan dipersilakan masuk ke pasar Kabupaten Tapin,” Jelasnya. (SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *