Rantau, sabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali meniadakan Pasar Wadai di Tapin. Ini menjadi tahun ketiga di bulan suci Ramadhan, Kabupaten Tapin tidak melaksanakan Pasar Wadai.
“Tidak digelarnya pasar Wadai di Kabupaten Tapin, mengingat masih Pandemi Covid-19,” Ujar Sekda Tapin H Masyraniansyah.
Menurut Sekda Tapin Masyraniansyah, bahwa sesuai keputusan memang tidak ada pasar Ramadan tahun ini, tetapi masyarakat dipersilahkan untuk berjualan di depan rumah masing-masing.
“Karena kita sadari bahwa Ramadan merupakan rezeki masing-masing, jadi kami tidak melarang untuk berjualan di depan rumah masing-masing,” tuturnya.
Namun untuk fasilitas pasar yang disediakan oleh Pemerintah Daerah pada tahun ini ditiadakan.
“Jadi kepada masyarakat harap maklum, karena kalau dilaksanakan bisa menimbulkan kerumunan. Apalagi situasi masih Pandemi Covid-19,” jelasnya.
Tetapi untuk tahun selanjutnya, kalau situasi memungkinkan akan coba dibuka kembali tahun depan.
“Sudah kita instruksikan Dinas Perdagangan untuk menganggarkan pasar Ramadan tahun depan,” pungkasnya. (SB03)