Tapin  

Organisasi Khilafatul Muslimin Tidak Berizin di Tapin

Organisasi Khilafatul Muslimin Tidak Berizin di Tapin

Rantau, sabanua.com – Setelah dilakukan pembongkaran Plang mengenai Organisasi Khilafatul Muslimin oleh Warga Masyarakat pada Jumat 10 Juni 2022 Lalu.

Berdasarkan Pantauan dilapangan pada hari minggu 12 Juni 2022 Kemarin ternyata Plang tersebut dipasang kembali oleh pemilik rumah di depan terasnya. Hal ini mendapatkan reaksi dari PLT Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapin Raniansyah S.Sos M.Ap. Senin 13/06.

Raniansyah mengatakan pencopotan plang yang dilaksanakan oleh beberapa warga Desa Rumintin ini memang sudah dilaksanakan. Namun ternyata dipasang kembali oleh pemilik rumah.

“Berdasarkan hasil penelusuran kita, ternyata sudah ada belasan orang yang menjadi pengikut dan nota Bene adalah keluarga AJ,” Ungkapnya.

Lanjutnya, Organisasi Khilafatul Muslimin yang di pasang AJ di Desa Rumintin ini tidak ada izin dan sejauh ini tidak pernah meminta izin atau memberitahukan keberadaannya kepada Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Kesbangpol.

“Kesbangpol pernah mendatangi AJ dan sudah diberikan saran serta pendapat agar mendaftarkan ormas tersebut sekaligus memberitahukan persyaratan yang harus dipenuhi,” Ujarnya.

Ia mengatakan karena sudah diturunkan warga tetapi masih dipasang lagi, maka Kesbangpol akan segera menyikapi hal ini melalui Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik.

“Kita akan segera menggelar Rapat Koordinasi pada hari Rabu 15 Juni 2022 mendatang,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser saat dikonfirmasi terkait pemasangan kembali spanduk tersebut pihaknya mengakui sementara masih dalam proses komunikasi dengan Kesbangpol Kabupaten Tapin.

“Sementara kita koordinasikan. Intinya adalah jangan ada gangguan Harkamtibmas di Kabupaten Tapin. Karena pada dasarnya Kabupaten Tapin aman dan kondusif,” tegasnya. (SB04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *