Rantau, sabanua.com – Masyarakat Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat, Kab. Tapin digegerkan dengan peristiwa perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kejadian perkelahian sendiri dikarenakan permasalahan menanyakan alamat oleh Korban kepada pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah kita amankan.
“Benar, pada pukul 08.00 Wita pelaku telah kita amankan,” Ujar AKP Agung Setiawan, Minggu 04/09.
Dijelaskan Agung, penangkapan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditangkap kurang lebih selama lima jam oleh Satreskrim Polres Tapin. Pelaku yang diamankan berinisial MUA (19) warga Kecamatan Lokpaikat.
“Pelaku kita amankan kurang lebih selama lima jam setelah kejadian,” Ungkapnya.
Dijelaskan Agung, kejadian sendiri berawal pada Hari minggu pukul 03.00 Wita dinihari tadi di Desa Binderang Kecamatan Lokpaikat, korban inisial RB yang pada saat itu berada di pinggir jalan, yang kemudian memanggil Pelaku untuk menunjukkan rumah Saudara K. Pelaku lalu menunjukkan rumah yang ditanyakan korban.
” Korban tidak percaya rumah yang ditunjukan pelaku merupakan rumah Saudara K,”Jelasnya
Merasa dibohongi oleh pelaku, Korban memukul kepala pelaku dengan menggunakan senjata tajam milik korban setelah itu pelaku lari mengambil senjata tajam jenis parang yang disimpan disekitar warung .
Kemudian Pelaku mendatangi korban yang berada di pinggir jalan raya lalu korban lari dan dikejar pelaku kurang lebih 500 Meter tepatnya di depan teras rumah warga pelaku dan korban saling pukul memukul.
“Pelaku kemudian mencabut senjata tajam jenis parang dan menebas korban hingga tujuh kali, Kemudian korban lari dan terjatuh kedalam sumur didepan rumah warga hingga meregang nyawa,” Jelasnya