Minggu Ketiga September Dua Formasi PPPK Rencana Akan Mulai Dibuka Pendaftaran

Tes CAT PPPK

Jakarta, sabanua.com – tidak lama lagi Pemerintah secara resmi akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada tahun ini hanya membuka kuota seleksi CPNS 2022 untuk 2 layanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan.

“Pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK. Ini sesuai dengan SE Menteri PANRB,” kata Menteri PANRB Azwar Anas di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Menurutnya, arah kebijakan pengadaan ASN 2022 berfokus pada beberapa hal. Salah satunya fokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Itu sebabnya rekrutmen PPPK 2022 dibuka untuk guru dan tenaga kesehatan.

Kuota formasi yang ditetapkan pada seleksi CASN 2022 mencapai 530.028 untuk pusat dan daerah. Dari usulan awal mencapai 724.372 formasi PPPK. Kuota formasi ini berasal dari kementerian teknis dengan mengacu kebutuhan.

“Dengan rincian PPPK pusat sebanyak 90.690, dari usulan 208.758. Kemudian PPPK daerah mencapai total 439.338. Ini terdiri dari PPPK guru 319.716 yang ditetapkan dari usulan 328.853.
Selain itu PPPK tenaga kesehatan daerah sebanyak 92.014 dari usulan 94.168. Terakhir PPPK tenaga teknis dari usulan 92.593, ditetapkan sebanyak 27.608, “Jelasnya

Berdasarkan alur, rencana pengadaan CASN 2022 diawali dengan penetapan keputusan menteri tentang kebutuhan ASN nasional 2022 di Juni.
Selanjutnya pemberian usulan pada Juli 2022, melalui aplikasi e-formasi untuk instansi daerah. Kemudian pada Agustus 2022 merupakan jadwal rakor transfer naskah soal seleksi ASN 2022.

Baru pada September merupakan jadwal rakor pengadaan ASN tahun 2022. Di mana, penyerahan kepmen tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah di minggu pertama September 2022.

Terakhir adalah pengumuman pendaftaran CASN 2022 di pekan ketiga dan keempat September 2022.

“Pembukaan pendaftaran seleksi CASN dilakukan pada Minggu 3 dan 4 September 2022,” jelas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *