RANTAU, sabanua.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan koordinasi pengelolaan pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!, Selasa (08/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antar pejabat penghubung di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta memperkuat komitmen dalam pengelolaan aduan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tapin, Wahyudi Pranoto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meski pengelolaan pengaduan di Tapin sudah dinilai “Cukup” dengan persentase penyelesaian 84,3 persen berdasarkan evaluasi tahun 2023, langkah-langkah perbaikan harus terus dilakukan.
Salah satunya adalah memastikan tindak lanjut aduan lebih cepat dan konsisten, serta menyiapkan petugas pelayanan pengaduan yang terlatih.
”Kita tidak boleh berpuas diri. Koordinasi ini penting agar kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan, menyelesaikan aduan lebih cepat, dan menghindari potensi sengketa informasi di masa depan,” ujar Wahyudi.
Selain pengelolaan aduan, koordinasi kali ini juga membahas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berperan penting dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Wahyudi menekankan perlunya penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) di setiap SKPD, agar akses informasi lebih mudah bagi masyarakat.
“DIP ini tidak hanya memuat informasi program dan kegiatan, tetapi juga ringkasan laporan keuangan dan akses informasi publik yang telah diaudit,” tambahnya.
Ke depan, pemerintah Kabupaten Tapin menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan dan keterbukaan informasi publik agar dapat meraih predikat yang lebih baik dalam evaluasi pengaduan tahun berikutnya.
Dengan adanya koordinasi seperti ini, diharapkan seluruh pejabat penghubung dan pelaksana PPID di SKPD semakin siap dan terarah dalam melaksanakan tugasnya.
Wahyudi juga berpesan kepada seluruh peserta agar aktif berdiskusi dan bertanya selama kegiatan berlangsung, agar tidak ada hal-hal yang terlewatkan dalam implementasi program ini di lapangan.
Dengan adanya komitmen bersama, Kabupaten Tapin optimis pengelolaan pengaduan publik dan pelayanan informasi dapat ditingkatkan dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.