Ketua DPRD Tapin Tinjau Asrama Mahasiswa Tapin di Banjarbaru, Soroti Kondisi Bangunan dan Status Aset

Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah saat silaturahmi ke Asrama Mahasiswa Tapin Candi Laras di Banjarbaru.

BANJARBARU, sabanua.com – Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan Syah, bersama sejumlah anggota legislatif dari berbagai komisi melakukan kunjungan silaturahmi ke Asrama Mahasiswa Tapin “Candi Laras” di Kota Banjarbaru, Sabtu (28/6/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan dengan mahasiswa asal Tapin yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Banjarbaru sekaligus meninjau langsung kondisi asrama yang mereka tempati.

“Kami sebenarnya hanya berniat silaturahmi, ingin melihat kondisi adik-adik mahasiswa kita. Tapi sambutannya sangat hangat dan luar biasa. Dari informasi yang kami terima, sudah lebih dari dua tahun tidak ada kunjungan dari pejabat daerah,” ujar Riduan.

Dalam rombongan turut hadir Ketua Komisi II DPRD Tapin H. Rahman Nor Wahyudi, anggota Komisi II Hj. Herny Mustika, anggota Komisi III Muhammad Tegar Mi’radinata dan Muhammad Fajri Rahman, serta anggota Komisi I Fatmawati. Mereka juga berkesempatan menyapa perwakilan dari Asrama Putri Ading Bastari yang turut hadir di lokasi.

Ketua DPRD menyampaikan keprihatinannya atas kondisi fisik bangunan asrama yang dinilai sudah cukup tua dan belum pernah mengalami perbaikan besar sejak dibangun.

“Bangunan ini dibangun pada tahun 1987, berarti sudah lebih dari 37 tahun berdiri. Sampai sekarang, belum pernah ada rehabilitasi besar. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” ungkapnya.

Riduan menjelaskan bahwa hambatan utama dalam upaya perbaikan asrama terletak pada status kepemilikan aset. Saat ini, tanah asrama merupakan milik Pemerintah Kabupaten Tapin, sementara bangunannya tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Permasalahan inilah yang dinilai menghambat realisasi perbaikan fasilitas asrama. Oleh karena itu, DPRD Tapin berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hal ini melalui koordinasi lintas sektor.

“Setelah kami berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, terutama Ketua DPRD, salah satu hal yang segera kami tindak lanjuti adalah melakukan konsultasi langsung dengan kementerian dan lembaga terkait bersama SKPD terkait. Karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat kabupaten atau provinsi. Keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurutnya, lokasi asrama sangat strategis karena berada di pusat Kota Banjarbaru, dengan lahan seluas 2.586 meter persegi yang sangat potensial untuk dikembangkan.

Dalam kesempatan itu, pihak DPRD juga berdialog dengan para mahasiswa mengenai pengelolaan harian asrama.

Mahasiswa menyampaikan bahwa kebutuhan operasional seperti listrik dan fasilitas lainnya ditopang melalui iuran bersama, ditambah dengan bantuan berkala dari Pemkab Tapin.

Riduan menegaskan, perhatian terhadap mahasiswa asal Tapin yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang selaras dengan program “1 Desa 1 Sarjana” yang dicanangkan Pemkab Tapin.

“Apa yang kami lihat hari itu menjadi catatan penting. Ini bukan sekadar soal besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana pemerintah hadir dan peduli terhadap masa depan generasi mudanya,” pungkas Riduan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *