Ketua DPRD Tapin Tegaskan Komitmen Awasi Pengadaan Barang dan Jasa, Ikuti Arahan KPK Lewat Daring

RANTAU, sabanua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) kembali mengingatkan pentingnya keselarasan antara perencanaan dan penganggaran daerah dengan arah pembangunan nasional.

Dalam rapat koordinasi virtual yang digelar bersama BPKP dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan, termasuk DPRD kabupaten/kota, Rabu (23/7/2025), terungkap bahwa Kabupaten Tapin belum sepenuhnya memenuhi enam indikator pembangunan nasional.

Bertempat di Aula Terbatas Kantor DPRD Tapin, Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah turut hadir dan memberikan tanggapannya atas evaluasi tersebut.

Dari enam indikator nasional, dua sektor yang belum sesuai yakni pendidikan dan pemberdayaan UMKM.

“Memang ada dua indikator yang belum selaras, tapi ini bukan masalah besar yang tidak bisa diperbaiki. Pemerintah daerah masih memiliki waktu hingga 20 Agustus untuk melakukan penyesuaian,” jelas Riduan.

Empat indikator lainnya, yaitu penanggulangan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, layanan kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya dinilai sudah berada di jalur yang benar.

Menurut Riduan, forum koordinasi seperti ini sangat penting bagi DPRD untuk memahami arah pembangunan dan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap jalannya program pemerintah.

“Kegiatan seperti ini sebaiknya dilakukan rutin setiap bulan. Ini bukan hanya mengedukasi eksekutif, tapi juga legislatif agar lebih tepat sasaran dalam mengawasi dan mengarahkan pembangunan,” ujarnya.

Riduan juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi dalam sistem perencanaan dan penganggaran adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya eksekutif.

“Kami di DPRD akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan dua indikator tersebut segera disesuaikan. Ini penting, bukan hanya demi kepatuhan, tapi agar pembangunan daerah betul-betul berdampak pada masyarakat,” tegasnya.

BPKP dalam forum tersebut menekankan pentingnya integrasi program pusat dan daerah, terutama dalam menerjemahkan enam indikator pembangunan nasional ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Tapin bersama daerah lainnya diminta segera merespons hasil evaluasi ini sebagai langkah korektif dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *