Rantau, sabanua.com – Banyaknya informasi yang beredar di masyarakat terkait terjadinya kekerasan kepada para tahanan rutan Polres Tapin yang di tangkap.
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto pastikan bahwa proses penangkapan tahanan yang kabur telah sesuai prosedur. Baik itu dilakukan secara humanis, teguran dan lainnya.
“Pada saat melakukan penangkapan kepada para tahanan yang kabur bahkan pasca di tangkap telah kita lakukan sesuai prosedur,” ujar Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto, Kamis malam 27/04.
Dijelaskannya, pada saat proses pengepungan juga petugas di lapangan melakukan pendekatan seperti membujuk tersangka agar dapat menyerah dengan menggunakan pengeras suara, serta memberikan tembakan peringatan terlebih dahulu.
“Petugas dilapangan tidak akan melakukan tindakan kekerasan apabila tidak membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegasnya.
Sedangkan diberikannya timah panas kepada kaki tersangka dikarenakan pada saat diamankan para tahanan melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan para petugas.
“Kita pastikan petugas dilapangan tidak melanggar Hak Asasi Manusia pada saat mengamankan tersangka,” tegasnya. (SB02)