Rantau, sabanua.com – Adanya kebijakan pemerintah mengenai pembelian Minyak Goreng Curah menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi menuai beragam komentar dari Masyarakat Kabupaten Tapin.
Salah satunya adalah kesulitan menggunakan smartphone, terlebih kebanyakan masyarakat yang berbelanja ke pasar tradisional adalah para orang tua maupun lansia yang tidak mengenal Smartphone.
Salah seorang masyarakat, Jahriah (68) mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menggunakan Handphone (HP) apalagi smartphone, sehingga apabila membeli minyak goreng curah harus memakai HP tidak bisa.
“Kebijakan ini sangat menyulitkan kami masyarakat yang tidak paham dengan teknologi (Gaptek),” Ungkapnya.
Kalau hanya menunjukan KTP saja tidak apa – apa namun kalau harus menunjukan Aplikasi Peduli Lindungi, yang saya saja tidak tahu seperti apa aplikasi tersebut kemungkinan besar tidak bisa lagi membeli minyak goreng curah di pasaran.
“Berharap kebijakan ini tidak diberlakukan di Kabupaten Tapin, karena sangat menyulitkan para orang tua,” Ujarnya.
Hal yang sama di katakan oleh Ibu Ilam, bahwa kebijakan ini memberatkan para ibu – ibu yang tidak paham dengan Handphone, karena rata – rata yang berbelanja di pasar tradisional di dominasi oleh para lansia yang kebanyakan tidak bisa menggunakan Handphone.
“Terlebih harga Handphone untuk membuka aplikasinya sekitar satu juta yang sangat memberatkan warga,” Pungkasnya.