Rantau, sabanua.com – Polres Tapin berhasil amankan salah seorang duda yang juga seorang musisi asal Kabupaten Tapin.
Pengamanan tersangka dilakukan karena diketahui melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar.
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, dalam konferensi pers menjelaskan, MZ dan RH merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan selama satu tahun.
“Tetapi dalam jangan waktu satu tahun sudah sering melakukan Hubungan intim,” ucapnya.
Kendati demikian, MZ yang masih berstatus duda ini melakukan persetubuhan suka sama suka, tetapi karena di bawah umur dan belum menikah tetap melanggar hukum tentang perlindungan kepada anak.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono bahwa pelaku di tangkap tidak ada perlawanan.
“Saat diamankan tersangma sedang main live musik yakni pemain drum di sebuah kafe di Kabupaten Tapin,” Ungkapnya.
Sementara itu, pengakuan tersangka MZ bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan.