RANTAU, sabanua.com – Bertujuan untuk menyamaratakan pembangunan di desa yang ada di Kabupaten Tapin, Program peningkatan kualitas keluarga pada tahun 2024 kembali dilaksanakan. Desa Sukaramai ditetapkan sebagai program desa peningkatan kualitas keluarga di Kabupaten Tapin, Senin (04/03/2024).
Pj Ketua TP PKK Tapin Masrupah menuturkan bahwa dipilihnya Desa Sukaramai memang berdasarkan hasil rapat jajarannya dan evaluasi dengan seluruh perangkat daerah.
“Usai rapat kita melakukan survei ke lapangan. Berdasarkan indikator penilaian Desa ini memang layak untuk kita bina melalui program peningkatan kualitas keluarga,” jelasnya.
Sekda Tapin H Sufiansyah menjelaskan bahwa dalam program peningkatan kualitas keluarga tidaklah mudah, karena perjalanannya panjang.
“Oleh karena itu, pada pertemuan ini kita membicarakan program kerja kedepannya. Karena ini program bersama,” ucapnya.
Sufiansyah mengharapkan kepada aparat Desa Sukaramai Kecamatan Tapin Tengah selama program peningkatan kualitas keluarga berjalan, agar bisa membuat sebuah inovasi.
Di mana inovasi tersebut tujuannya tidak lain untuk kepentingan masyarakat dan perkembangan serta kemajuan yang ada di Desa.
“Untuk inovasi ini memang saya tekankan untuk dibuat, agar perkembangan Desa bisa cepat,” ucapnya.
Karena disadari dalam program peningkatan kualitas keluarga tidak bisa mengandalkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait dan Kecamatan saja. Tetapi peran semua pihak sangat diperlukan.
“Jadi dari Desa yang aktif berpartisipasi. Termasuk membuat sebuah inovasi desa,” jelasnya.
Tidak hanya peran aparat Desa saja, tetapi semua pihak yang ada di Desa juga terlibat, apalagi program peningkatan kualitas keluarga ini ditujukan untuk masyarakat.