Bupati Tapin Yamani menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan dalam menerapkan sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang lebih objektif dan terukur mulai 2025. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Selasa (15/7), di hadapan jajaran perangkat daerah.
“Pemerintah daerah akan memberikan penghargaan kepada yang berkinerja baik dan sanksi bagi yang tidak mampu memenuhi target,” ujar Bupati Yamani dalam sambutannya yang turut dihadiri Wakil Bupati H. Juanda, para kepala SKPD, camat, sekretaris dinas, serta kasubag perencanaan.
Bupati menekankan pentingnya akuntabilitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Ia menyebut penilaian akan dilakukan secara objektif, berbasis pada capaian target kinerja yang telah disepakati bersama.
“Kami, Bupati dan Wakil Bupati, akan selalu memantau dan menilai kinerja individu secara objektif berdasarkan pencapaian dari target kinerja yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, sistem reward and punishment akan diterapkan secara konsisten untuk mendorong budaya kerja yang produktif dan bertanggung jawab.
“Kami juga akan memberikan reward terhadap SKPD atau individu yang berkinerja baik, dan tentu punishment kepada SKPD atau individu yang tidak mampu mencapai target perjanjian kinerja tahunan,” ujarnya.
Pernyataan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas evaluasi SAKIP tahun 2024, di mana Kementerian PAN-RB memberikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya adalah penyempurnaan target perjanjian kinerja, penyusunan pohon kinerja yang fungsional, penguatan sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis capaian kinerja, serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi e-SAKIP.
Bupati Yamani juga mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem kerja birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi hasil.
“Jadikan pengetahuan yang diterima sebagai bahan untuk melaksanakan kinerja yang lebih profesional dan berintegritas,” pesannya.
Kegiatan Pra Evaluasi SAKIP Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dengan sesi pembinaan dari tim evaluator Kementerian PAN-RB.
“Dengan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Pra Evaluasi SAKIP Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkas Bupati Tapin.