Rantau, sabanua.com – Sudah tiga tahun berturut-turut Bupati Tapin HM Arifin Arpan tidak dapat melaksanakan open house karena adanya pandemi covid-19.
Pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H kali ini dimanfaatkan oleh orang nomor satu di Kabupaten Tapin untuk berkumpul dengan sanak keluarga.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan didampingi istri Hj Ratna Ellyani, mengatakan tahun ini menjadi tahun ketiga pandemi covid-19 dan pada tahun ini juga tidak dapat melaksanakan berbagai kegiatan pada saat lebaran seperti takbir keliling dan Open House.
“Walaupun tidak dapat melaksanakan open house namun mudik tahun ini diperbolehkan,” Ujarnya.
Dijelaskan Bupati, Dengan diperbolehkannya mudik dapat dimanfaatkan masyarakat dan tidak terkecuali Bupati untuk dapat berkumpul dengan sanak keluarga melepas rindu setelah 2 Tahun tidak dapat berkumpul bersama keluarga pada saat lebaran.
“Pada Hari Raya Idul Fitri kali ini kita manfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga besar dan juga masyarakat dilingkungan sekitar rumah,” Ungkapnya.
Ditambahkan Bupati juga bahwa dirinya tidak melarang kepala SKPD maupun masyarakat yang datang kerumah untuk bersilaturahmi, namun hal itu harus sesuai protokol kesehatan seperti, cek suhu tubuh, cuci tangan, dan jaga jarak.
“Kita tidak mengundang ataupun menginformasikan kepada siapapun, namun tidak melarang apabila ada yang berkunjung untuk bersilaturahmi,” tegas Bupati. (Sb02)