Rantau, sabanua.com – Aparat penegak hukum terus berupaya agar masyarakat dapat menjauhi paham radikalisme maupun Intoleran. Salah satu caranya yakni merangkul masyarakat di setiap desa.
Seperti Desa Ayunan Papan yang mendapatkan kesempatan diberikan bimbingan dan arahan langsung oleh Kasubdit Kamsus Dit Intekam Polda Kalsel, AKBP Soetrijono. Kamis 01/09 bertempat di aula desa Ayunan Papan.
Dijelaskan, Kasubdit Kamsus Dit Intekam Polda Kalsel, AKBP Soetrijono kegiatan ini selain Silaturrahmi dengan masyarakat namun juga sebagai upaya kita mencegah paham radikalisme dan Intoleran berkembang di masyarakat. Terlebih banyak cara yang digunakan suatu organisasi untuk mengajak masyarakat.
“Kita berikan pemahaman terlebih dahulu kepada masyarakat tentang paham – paham yang berkembang di masyarakat,” Jelasnya.
Menurutnya, dengan diberikannya pemahaman seperti ini kepada masyarakat, nantinya masyarakat itu sendiri dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Sehingga mereka dapat menangkal paham yang tidak sesuai dengan Pancasila.
” Apabila ada hal yang mencurigakan didesa segera laporkan kepada aparat kepolisian, jangan hanya dibiarkan,” Tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ayunan Papan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Kalsel atas kepeduliannya dalam Kamtibmas di wilayahnya.
“Mudah-mudahan di wilayah Kabupaten Tapin khususnya Desa Ayunan Papan tetap aman dan kondusif,”(SB02)