Tapin, sabanua.com – Selama empat hari, Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang lakukan sertifikasi kompetensi Penyuluh Pertanian Swadaya bagi Pengelola P4S se Kalimantan.
Sertifikasi Kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalu asesmen yang mengacu pada standar kerja nasional, standar kerja internasional, dan standar khusus lainnya.
Sertifikasi dilakukan sebagai sebuah pengakuan suatu profesi atau keahlian dan sekaligus merupakan serangkaian uji kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan peningkatan kompetensi SDM bidang pertanian harus dilakukan untuk para Penyuluh Pertanian Swadaya bagi Pengelola P4S.
“Peningkatan SDM yang profesional bisa dilakukan melalui pendidikan, pelatihan vokasi, maupun sertifikasi profesi,” ungkapnya.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menegaskan bahwa Kementerian Pertanian, khususnya BPPSDMP akan terus mendukung proses sertifikasi ini.
” BPPSDMP melalui Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) akan melaksanakan sertifikasi kompetensi Bagi penyuluh swadaya untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi penyuluh pertanian Bagi Pengelola P4S sebanyak 300 orang di 9 (sembilan) UPT Pelatihan Puslatan,” jelas Dedi saat Rapat koordinasi sertifikasi kompetensi penyuluh pertanian bagi pengelola P4S yang dilaksanakan di Hotel Aston Mojokerto, tanggal 21 Maret 2023 lalu.
Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang, Bambang Haryanto mengatakan BBPP Binuang adalah UPT Pelatihan di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sekaligus sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK),
Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Kepala BPPSDMP, BBPP Binuang gelar sertifikasi kompetensi pelaku utama dan pelaku usaha bagi pengelola dan instruktur pusat pelatihan pertanian dan perdesaan swadaya (P4S) bidang Penyuluh Pertanian Swadaya (20 sd 23 Mei 2023).
“Sertifikasi ini untuk mendongkrak SDM pelaku usaha, terutama pengelola dan instruktur P4S agar lembaganya bisa membuat kurikulum berbasis SKKNI. Selain itu, alumni asesi yang mengikuti kegiatan ini tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian,” jelas bambang
Sebelum melaksanakan sertifikasi kompetensi tersebut, pengelola P4S terlebih dahulu di bekali pengetahuan dan keterampilan dengan mengikuti Pelatihan Penyuluh Pertanian Swadaya Bagi Pengelola P4S (15 sd 20 Mei 2023)
” Kemudian di lanjutkan dengan Kompensi Penyuluh Pertanian Swadaya bagi Pengelola P4S (20 sd 23 Mei 2023),” jelas Bambang.
Dengan peserta berasal dari 3 Provinsi yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur dengan hasil seluruh peserta dinyatakan lulus kompetensi bidang Penyuluh Pertanian Swadaya. (JK/AG/SB02)