Tapin  

Bawaslu Tapin Gelar Rapat Teknis Hadapi Potensi Pelanggaran dan Sengketa Kampanye Pilbup 2024

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono didampingi Anggota Bawaslu Tapin, Santoso diwawancarai.

RANTAU, sabanua.com – Menyambut tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapin 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapin menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang menitikberatkan pada penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa kampanye.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, terutama pada fase paling krusial yaitu kampanye.

Anggota Bawaslu Tapin, Santoso, yang juga menjadi narasumber utama dalam rapat ini, menyampaikan pentingnya langkah antisipatif dalam mengatasi potensi pelanggaran kampanye.

Menurutnya, dengan semakin dekatnya tahapan kampanye, berbagai bentuk pelanggaran seperti politik uang, pelanggaran alat peraga, hingga penyalahgunaan fasilitas negara, memerlukan perhatian ekstra.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran selama tahapan kampanye bisa ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur hukum. Ini penting agar proses pemilihan berjalan damai dan demokratis,” ujar Santoso, Sabtu (21/9).

Santoso menambahkan, salah satu fokus utama dalam Rakernis ini adalah pemetaan potensi pelanggaran. Dengan data dan analisis awal yang telah dikumpulkan, Bawaslu Tapin telah menyiapkan berbagai langkah pencegahan.

“Kami sudah mempersiapkan langkah antisipasi. Dari hasil pemetaan potensi, kami berharap jajaran pengawas di lapangan lebih siap dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran sejak dini,” ungkapnya.

Selain membahas pelanggaran, rakernis ini juga menekankan pentingnya penyelesaian sengketa kampanye yang mungkin timbul.

Proses penyelesaian sengketa diharapkan dapat dilakukan secara adil, cepat, dan efisien, sehingga tidak mengganggu jalannya tahapan pemilu.

“Kolaborasi antara pengawas pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat sangat penting dalam memastikan transparansi serta keadilan. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran menjadi salah satu kunci keberhasilan pengawasan,” tambah Santoso.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, yang turut hadir dalam kegiatan ini, memberikan apresiasi terhadap kesiapan Bawaslu Tapin dalam menghadapi tahapan krusial ini.

Ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga integritas pemilu.

“Kami dari Bawaslu Provinsi sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu Tapin dalam menghadapi potensi pelanggaran dan sengketa kampanye. Sinergi dan koordinasi antar semua elemen harus terus diperkuat agar proses pemilu bisa berjalan dengan bersih dan adil,” kata Aries.

Aries juga berpesan agar jajaran pengawas di tingkat kabupaten terus meningkatkan kapasitas mereka, terutama dalam menangani sengketa pemilu.

“Jangan sampai ada sengketa yang berlarut-larut. Penyelesaian sengketa yang cepat dan tepat akan memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa gangguan,” tutupnya.

Dengan adanya Rakernis ini, Bawaslu Tapin diharapkan semakin siap dalam menghadapi tantangan di masa kampanye, serta mampu menjaga kelancaran dan kredibilitas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapin 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *