PT Putra Bangun Bersama bentuk kelompok tani peduli api untuk mitigasi karhutla

PT Putra Bangun Bersama melakukan sosialisasi pembentukan kelompok tani peduli api (KTPA) sekaligus deklarasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (16/6/2025).

PT Putra Bangun Bersama (PT PBB) membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) sebagai upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar area perkebunan kelapa sawit perusahaan.

Manager SSL (safety, security, and licence) PT PBB Musafak mengatakan pembentukan KTPA ini tidak hanya merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan operasional perusahaan.

“Kami berharap melalui KTPA binaan ini, masyarakat sekitar dapat lebih siap, tanggap, dan berdaya dalam mencegah serta menangani potensi kebakaran sejak dini,” ujar Musafak di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.

PT PBB berkomitmen untuk terus mendampingi dan mendukung KTPA melalui pelatihan, penyediaan sarana prasarana, serta koordinasi secara berkelanjutan.

Ke depannya, perusahaan juga berencana memperluas inisiatif serupa ke desa-desa lain di sekitar area operasional sebagai bagian dari upaya menciptakan harmoni antara usaha perusahaan dengan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

PT Putra Bangun Bersama melakukan sosialisasi pembentukan kelompok tani peduli api (KTPA) sekaligus deklarasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sementara itu, Asisten Kepala Indonesia Sustainability Palm Oil Regional, Adi Bijaksana, menambahkan bahwa pada bulan ini sosialisasi pembentukan KTPA telah dilaksanakan di tiga desa yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Candi Laras Utara, Cerbon, dan Rantau Badauh.

“Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap di desa-desa lainnya yang berada dalam wilayah operasional perusahaan,” kata Adi.

Pelaksanaan KTPA ini merupakan wujud komitmen PT PBB dalam membangun mitigasi karhutla bersama para pemangku kepentingan serta sebagai pemenuhan regulasi dari Kementerian Pertanian (Permentan).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *