Jembatan Rp19,7 Miliar Ambruk, Enam Desa di Kapuas Terisolir

Proyek dengan nama tander Jembatan Terusan di Kabupaten Kapuas bermasalah

Kuala Kapuas – Pembangunan jembatan senilai Rp19,7 miliar ambruk pada saat pengerjaan Sabtu (22/2/2025), menutup sungai yang menjadi jalur utama mobilitas barang dan jasa masyarakat enam desa di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Berikut desa yang terisolir; Baguntan Raya, Terusan Raya Barat, Terusan Raya Hulu, Terusan Karya, Terusan Makmur, Terusan Mulya. Sementara, hanya perahu motor kecil yang bisa melintasi dengan cara melewati sela reruntuhan bangunan jembatan yang berbahaya.

Wakil Bupati Kapuas Dodo mengatakan sementara ini pihaknya berkonsentrasi memastikan jalur sungai yang tertutup besi jembatan dapat terbuka segera agar transportasi orang dan transaksi ekonomi pulih seperti semula.

“Sesuai instruksi bupati yang saat ini mengikuti retreat di Magelang, beliau ingin yang pertama akses tansportasi dapat terbuka,” ujar Dodo Senin (24/2) saat memantau kondisi jembatan.

Dodo mengatakan dalam beberapa hari ke depan bersama pihak kontraktor pihaknya akan berupaya agar hilir mudik masyarakat di sungai tersebut dapat berjalan lancar.

Sedangkan terkait teknis penanganan jembatan bermasalah ini, Dodo menyerahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR PKP) Kabupaten Kapuas.

Proyek yang pernah mangkrak sebelumnya ini, dikatakan Dodo harus dilanjutkan sampai selesai karena bisa menjadi urat nadi ekonomi baru Kabupaten Kapuas melalui hasil pangan masyarakat.

“Kita berharap ke depan ada sinergitas eksekutif – legislatif karena ini sangat urgent, sangat penting terutama untuk masyarakat dan pangan kita,” ungkapnya.

 

 Respon Kontraktor

Proyek lanjutan Jembatan Terusan senilai Rp19,7 miliar ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).  Dimulai sejak 2024, terhitung tahap pengerjaan sudah mencapai 97 persen sebelum ambruk. Proyek besar ini dikerjakan oleh PT Cipta Karya Mitratama Mandiri. Sedangkan yang berwenang sebagai pengawas teknis : CV Antang Sakti, berdasarkan data LPSE nilai pagu mencapai Rp388 juta bersumber dari APBD 2024.

Direktur PT Cipta Karya Mitratama Mandiri, Misdan Husaini mengatakan pihaknya siap bertanggungjawab dan menerima segala konsekuensi atas proyek yang ambruk pada saat pengerjaan ini.

“Kita akan bertanggungjawab dengan sisa waktu yang ada ini,” ujarnya di lokasi kejadian.

Waktu untuk pengerjaan proyek, terhitung dari hari ini, dikatakan Misdan, tersisa 37 hari.

“Kemarin itu, terjadi penurunan apar-apar sehingga yang sudah terpasang ambruk,” ujarnya.

Misdan mengatakan untuk pembangunan ulang akan menggunakan material yang layak sesuai instruksi pihak terkait, misalnya Dinas PUPR PKP.

Adapun kendala yang dihadapi oleh perusahaan kontruksi ini yakni cuaca. Misdan menjelaskan curah hujan tinggi mengganggu performa teknis di lapangan.

Penulis: Fauzi Fadilah 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *