RANTAU, sabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menjalin kerjasama yang dituangkan dalam perjanjian Memorandum Off Understanding dengan Pemerintah Kabupaten Bantul Yogyakarata (DIY), Pertama Penjabat Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dengan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih terkait Pengembangan Potensi Daerah, Pengembangan sumber Daya Manusia dan Peningkatan Pelayanan Publik.
Kedua Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Sufiansyah dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Agus Budiraharja terkait pendampingan penyusunan kebijakan mekanisme pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara pasca penyederhanaan birokrasi berdasarkan kinerja dan pengembangan aplikasi tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara dan ketiga antara Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber daya Manusia Kabupaten Tapin GT Ridha Jaya Wardana dan Kepala BKPSDM Kab Bantul Isa Budihartono terkait pendampingan pelaksanaan manajemen talenta dan sistem aplikasi kepegawaian Pemerintah Kab Bantul. Bertempat di ruang Kerja Bupati Bantul. Rabu (7/2/2024) baru baru tadi.
Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengatakan, kerjasama antara Pemkab Bantul dan Pemkab Tapin merupakan kerjasama sukarela yang dilaksanakan oleh 2 (dua) atau lebih daerah yang berbatasan atau tidak berbatasan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah namun dipandang lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan dengan bekerja sama.
“Sebagai daerah berkembang, Tapin perlu menggali potensi, mengembangkan dan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada, menjadi sebuah potensi pembangunan yang menguntungkan dan dapat meningkatkan kompetensi dalam segala bidang, “jelasnya.
Berharap dengan adanya Kerjasama dengan Kabupaten Bantul diharapkan Aplikasi TPP Tapin (Govem) dapat dikembangkan secara optimal guna mewujudkan ASN yang professional dan organisasi yang lincah dan dinamis.
Dikatakannya bahwa Pemerintah Kabupaten Tapin adalah salah satu daerah berkembang di Kalsel dengan nilai SAKIP 8 dan sebagai daerah dengan implementasi RB Tematik terbaik dalam semua tema, pada tahun 2023.
“Kita berkeinginan untuk meningkatkan nilai pada tahun ini (2024) dan tahun – tahun yang akan datang dengan bekerjasama Pemerintah Kab Bantul, “ujarnya.
Lanjut Kadis Pariwisata Prov Kalsel ini, sebagai upaya tindak lanjut Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Kabupaten Tahun 2023 pada sasaran terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Informasi Kinerja yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi yang mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Sebagai langkah persiapan penyusunan Peraturan Bupati Tentang Pemberian TPP ASN atas Dasar Reward dan Punishment Atas Kinerja OPD dan ASN dengan mengadopsi Sistem Aplikasi Terpadu Aparatur Sipil Negara (SAPA ASN Bantul) yang merupakan sebuah aplikasi yang dibangun untuk menciptakan perubahan dalam pelayanan kepada seluruh ASN mendukung penerapan E-Government dan pelayanan publik, “katanya.
Dari tiga item dikerjasamakan saling berhubungan dan memudahkan dalam penyusunan kebijakan mekanisme pemberian TPP ASN, pasca penyederhanaan Reformasi Birokrasi berdasarkan kinerja dan pengembangan Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Diharapkannya, dengan perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dapat memberikan yang terbaik, baik untuk para pegawainya maupun meningkatkan pelayanan publik.
Sementara Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan atas nama Pemerintah Kab Bantul mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Tapin mempercayakan pemerintah Kab Bantul untuk menjalin kerjasama dalam meningkatkan penyelenggaraan pembangunan di daerah.
“Mudah-mudahan kerjasama ini terus berlanjut untuk sama-sama meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku, “katanya.
Dalam kerjasama itu masing-masing mulai antara Pj Bupati Tapin dengan Bupati Bantul, sekda Tapin diwakili Aspem Kesra dengan Sekda Kab Bantul dan Kepala BKPSDM Tapin dan Kepala BKPSDM Kab Bantul membubuhkan tandatangan dan di perlihatkan kepada awak media usai penandatanganan.(SB01)