RANTAU, sabanua.com – Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin (Unaudited) Tahun Anggaran 2023 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Selatan. Di Banjarbaru Kalimantan Selatan, Selasa (05/03/2024) kemarin.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Rahmadi mengapresiasi komitmen tinggi dari Kepala Daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tahun sebelumnya sehingga dapat dilakukan pemeriksaan.
“Tujuan pemeriksaan BPK adalah memberikan pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan empat kriteria, dan mengapresiasi kepada Kepala Daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih awal,” jelasnya.
Sementara Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin usai menyerahkan mengatakan, ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Kalsel telah menerima laporan keuangan daerah kab Tapin Tahun 2023 Anaudited bersama Pemerintah Kab Kota Sekalsel.
“Ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel telah menerima laporan keuangan daerah Tapin Tahun 2023 bersamaan dengan Kab Kota Se Kalsel, “ucapnya.
Dikatakan Syarifuddin bahwa laporan keuangan Pemerintah daerah Kab. Tapin tahun anggaran 2023 telah diserahkan, untuk selanjutnya Kepada Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan untuk melalukan proses audit atau pemeriksaan.
” dengan penyerahan laporan keuangan ini, merupakan bentuk terhadap transparasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran di tahun 2023 dan Pemerintah Kab Tapin selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku, ” terangnya
Berharap agar proses audit yang dilakukan oleh perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan berjalan lancar dan hasilnya sesuai dengan yang kami harapkan yaitu mendapatkan kembali penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).