Kumham Peduli dan Berbagi, Rutan Barabai Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

 

Barabai, sabanua.com – Mengisi momentum Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM yang ke-78, Rutan Kelas IIB Barabai melalui program “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” menyerahkan bantuan dana kepada korban kebakaran yang terjadi di Desa Mahang, Selasa, (18/07/2023),

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kasubsi Pengelolaan, H. Noor Ipansyah sebagai wujud kepedulian dan solidaritas dari seluruh pegawai Rutan Barabai.

Kebakaran yang terjadi di Desa Mahang pada Kamis, (06/07/2023) yang lalu menyebabkan kerugian materiil dan emosional bagi masyarakat setempat. Melihat dampak yang ditimbulkan oleh musibah tersebut, Rutan Barabai merasa terpanggil untuk memberikan bantuan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan perhatian terhadap sesama.

Gusti Iskandarsyah selaku kepala Rutan Barabai merasa prihatin atas musibah yang terjadi kepada masyarakat di Desa tersebut, oleh karena itu sebagai salah satu instansi yang memperjuangkan Hak Asasi Manusia Rutan Barabai menginisiasi kegiatan tersebut.

“Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM, kami melalui program ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’ kami berinisiatif untuk menyumbangkan dana kepada korban kebakaran ini.” Jelasnya.

Gusti mengatakan bantuan dana yang diserahkan tersebut merupakan hasil dari sumbangan sukarela yang dilakukan oleh seluruh pegawai Rutan Barabai.

“Saya berharap bantuan ini dapat meringankan beban yang dirasakan oleh korban kebakaran dan membantu proses pemulihan mereka,” jelasnya.

Gusti mengakui atas inisiasi ini, Rutan Barabai mendapat apreseasi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali bahwa Rutan Barabai tidak hanya menjadi penyelenggara keamanan dan pengamanan tahanan, tetapi juga merupakan komunitas sosial yang saling mendukung dan berempati. (SB04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *