Tapin  

Sempat Kabur, Pelaku Pembunuhan di Hauling Tapin, Akhirnya Berhasil Diringkas di Malinau HSS


TAPIN, sabanua.com – Kurang lebih selama tiga hari dalam pencarian pelaku pembunuhan di warung jalan Hauling Kecamatan Bungur, akhirnya Polres Tapin berhasil meringkus pelaku, Rabu (28/6/2023).

Kejadian tindak pidana pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan korban berinisial S (52) asal Teluk Tiram Barat, Kelurahan Telawang Banjarmasin (sesuai KTP) meninggal dunia.

Adapun lokasi terjadinya pembunuhan di jalan Hauling KPP Nes 16B, Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin tepatnya di depan warung pada Minggu (25/6) sekitar pukul 03.00 WITA.

Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan tersebut sudah berhasil diamankan.

Diketahui, pelaku berinisial F (45) warga Kecamatan Bungur dilakukan penangkapan oleh unit Resmob Polres Tapin bersama Anggota Polsek Bungur dan Anggota Sat Intelkam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungur beserta KBO Sat Reskrim.

“Mendapatkan informasi pelaku berada di Desa Malinau Loksado Kabupaten HSS. Sekitar pukul 02.00 dini hari anggota menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka F,” ujarnya.

Akibat ulahnya, F dikenakan dengan Pasal Pasal 338 KUHPidana sub Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara.

“Saat ini tersangka kita amankan di Mapolres Tapin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (SB05).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *