Rantau, sabanua.com – Untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Atas dasar inilah Kementerian Lingkungan Hidup gelar Propernas setiap tahunnya.
Pada tahun inj PT Bhumi Rantau Energi (BRE) yang merupakan anak perusahaan dari Padang Karunia Group dan Hasnur Group,berhasil meraih penghargaan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dengan Predikat Biru yang ketiga kalinya.
Penghargaan diberikan oleh Kementrian lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, belum lama tadi.
General Manager PT BRE, Ir. Feri Januar Feizal, ST. IPU
General Manager mengatakan Keikutsertaan PT Bhumi Rantau Energi dalam penilaian Proper Nasional periode tahun 2021-2022 dengan peringkat Biru ini adalah tidak lepas dari keikutsertaan PT BRE sebanyak empat kali dalam PROPERDA periode penilaian 2018, 2019, 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin dan Provinsi Kalimantan Selatan.
“Dimana dalam tiga kali penilaian perusahaan yang mendapatkan nilai Biru dan pada periode penilaian tahun 2019-2020 PT Bhumi Rantau Energi langsung mengikuti PROPER Nasional dan langsung mendapatkan nilai Biru untuk pertama kali, kemudian dilanjutkan dengan periode penilaian 2020-2021 untuk yang kedua kalinya saat ini, target keikutsertaan untuk periode penilaian Propernas periode 2021 – 2022 ini adalah Biru untuk yang ketiga kalinya dan akan dilanjutkan target peringkat Hijau untuk penilaian 2022-2023 ini, ” Ungkapnya.
Ditambahkannya, tujuan utama dari diikutinya audit propernas ini selain untuk meningkatkan performa yang baik dalam pengelolaan lingkungan hidup, konservasi energi dan community development. Dari penilaian propernas sendiri akan dikeluarkan nilai dalam bentuk Sertifikat yang menyatakan bahwa perusahaan yang lulus validasi sudah melaksanakan kegiatan operasional dengan mengikuti kaidah pertambangan yang baik dan sesuai peraturan perundangan.
Hal ini secara tidak langsung dapat meningkatkan nilai prestise PT BRE dalam persaingan secara global dimana Insentif dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra positif kepada masyarakat dan stakeholders bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang bagus, yang ditandai dengan citra Emas, Hijau dan Biru, “Bebernya.
PT BRE selalu berkomitmen untuk menjaga lingkungan penambangan dengan baik tentu saja bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah yang selalu mensupport dan memberikan masukan beserta informasi agar tercapai keselarasan bersama dalam pengelolaan lingkungan yang baik dan tepat guna. (SB02)