Rantau, sabanua.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) heran Kabupaten Tapin yang memiliki perusahaan pertambangan yang cukup banyak namun Pajak Air Permukaan (PAP) sangat sedikit.
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Komisi II Provinsi Kalsel, Iberahim saat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) langsung ke perusahaan PT Antang Gunung Meratus (AGM) di Kabupaten Tapin, Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, Kabupaten Tapin banyak perusahaan tambang, namun pendapatan daerah dari Pajak Air Permukaan masih sangat sedikit, sehingga ini menjadi pertanyaan bagi Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, kenapa masih sedikitnya pendapatan daerah terkait Pajak Air Permukaan yang ada di UPPD Samsat Rantau.
“Kita harus mengetahui permasalahan ini dimana letak kesalahannya, karena ini merupakan salah satu pendapatan asli daerah nantinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Site Manager PT AGM, Donny Nababan kepada menjelaskan, terkait Pajak Air Permukaan, pihaknya patuh dan taat terhadap aturan-aturan dari pemerintah daerah, karena dari beberapa kali regulasi-regulasi yang ada perubahan-perubahan dari perdanya sendiri, kalaupun nanti ada peningkatan PAD terkait Pajak Air Permukaan ada penghitungan atau penyesuaian yang baru kita akan ikut menyesuaikan.
“Selama ini PT AGM sudah membayar kewajiban terkait Pajak Air Permukaan sesuai dengan regulasi yang ada serta bersedia menyesuaikan apabila ada perubahan regulasi,” jelas Donny.
Berita dikutip dari https://www.baritopost.co.id/di-tapin-banyak-perusahaan-tambang-tapi-pad-dari-pap-masih-sedikit/