Rantau, sabanua.com – Puluhan mantan petugas kebersihan pasar di Kabupaten Tapin seruduk gedung DPRD Kabupaten Tapin. Kedatangan para petugas kebersihan ini tidak lain untuk memperjuangkan nasib mereka yang diberhentikan secara sepihak oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin.
Para mantan petugas kebersihan pasar itu mengeluhkan terhadap Dinas Perdagangan Tapin karena adanya outsourcing atau melimpahkan ke pihak ketiga (perusahaan) yang menjadi penyedia jasa tenaga kebersihan untuk Pasar Rantau, Pasar Keraton Raya dan Pasar Binuang.
Salah satu mantan petugas kebersihan pasar, Ali Nafiah mengatakan bahwa dari sekitar 93 orang petugas kebersihan pasar dialihkan ke outsourcing, namun yang dipekerjakan kembali hanya 42 orang.
“Jadi sekitar 50 orang ini kami merasa diputus sepihak dan kehilangan pekerjaan, jadi kami tidak terima,” ujarnya, Kamis (12/01/2023).
Lanjutnya, bahkan menurutnya dari sejumlah pekerja yang telah bertugas sejak tahun 2013 juga banyak tidak termasuk dalam 42 orang yang diterima, malah ada orang-orang baru.
Mewakili yang lain, Ali juga sangat menyayangkan dengan adanya pemberhentian ini sama sekali tidak menerima pesangon maupun apresiasi.
“Sejak awal kerja sejak tahun 2013 tidak ada apa-apa, jangankan pesangon ucapan terimakasih saja tidak ada,” terangnya.
Adapun tujuan pihaknya mengadukan hal tersebut ke DPRD Tapin menginginkan agar bisa bisa dikembalikan seperti semula.
“Kami mau nya kembali seperti asal, namun karena sudah ada kesepakatan antara Disdag Tapin dengan pihak perusahaan, tapi paling tidak ada ucapan terimakasih maupun kompensasi untuk kami,” harap Ali
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Tapin, H Midpay Syahbani, pihaknya akan mengupayakan untuk mencari solusi terbaik terkait keluhan tersebut.
“Memang secara peraturan itu boleh, namun dari sisi kemanusiaan kita juga turut memperhatikan. Ada sekitar 50 orang kehilangan pekerjaan dan yang kehilangan rata-rata tulang punggung keluarga,” tuturnya.
Midpay mengatakan pihaknya sebagai perwakilan rakyat akan mencari solusi pada anggaran perubahan akan datang, maupun mencari celah agar ada peluang di SKPD maupun instansi lain untuk dipekerjakan.
Ketua Komisi II, Wahyu Nugroho Ranoro menambahkan pihaknya juga akan terus menjalin koordinasi dengan dinas terkait dalam penyelesaian masalah ini.
“Kita akan terus koordinasi dan akan menjadwalkan rapat kedua dengan badan musyawarah,” tutupnya. (SB05)