Satnarkoba Polres Tapin Amankan Penjual Ribuan Butir Zenith

 

Rantau, sabanua.com – Setelah sempat tidak beredar lagi kini carnophen atau Zenith mulai beredar di Kabupaten Tapin. Hal ini terungkap setelah Satnarkoba Polres Tapin berhasil amankan seorang tersangka karena kedapatan miliki ribuan butir obat terlarang. Selasa 29/11

Pemuda yang diamankan berinisial F (28) warga Kelurahan Rantau Kanan. Tersangka diamankan setelah informasi dari masyarakat terkait jual beli obat terlarang.

Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, melalui Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang remaja yang menjual Zanith diwilayah hukum Polres Tapin.

“Tersangka memang dari awal menjadi Target Operasi sejak beberapa pekan lalu,”Ungkapnya.

Untuk tersangka diamankan pada hari Senin sore (28/11). Di wilayah Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin tepatnya di Jalan Darussalam.

” Pada saat diamankan di tubuh tersangka terdapat barang bukti 1 Box Zenith siap edar,” Ungkapnya.

Tidak cukup disitu, kita lakukan kembali penggeledahan dirumahnya didapati sisanya. Jadi totalnya ada 270 box atau 2780 butir.

Akibat perbuatannya, F dikenakan pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Saat ini tersangka dan barang bukti kita diamankan di Mapolses Tapin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *