Rantau, sabanua.com – Mudahnya mendapatkan pelayanan Kependudukan mulai dari tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga di Dinas Kependudukan Dan Pancatatan Sipil membuat warga Kecamatan Tapin Utara antusias untuk melengkapi berkas kependudukannya.
Hal inilah yang membuat Kecamatan Tapin Utara berhasil meraih predikat Kecamatan kepemilikan dokumen kependudukan tertinggi 2022. Penghargaan di serahkan langsung Bupati Tapin HM Arifin Arpan kepada Camat Tapin Utara Ivada Chandra Sari, Selasa 15/11.
Camat Tapin Utara, Ivada Chandra Sari mengaku bahwa diraihnya penghargaan ini tidak lepas atas usaha semua tim kecamatan Tapin Utara mulai jenjang Kantor Camat, Kelurahan maupun Desa yang selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya terkait Adminduk.
“Kolaborasi antara Kantor Kecamatan Tapin Utara dengan Disdukcapil Tapin juga sangat solid sehingga program disdukcapil dapat kita jalankan dengan maksimal,” Bebernya.
Diakui Ivada, Berkat kemudahan inilah masyarakat Kecamatan Tapin Utara antusias untuk melengkapi dokumen kependudukannya seperti, KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran. Sehingga Kecamatan Tapin Utara berhasil meraih penghargaan ini.
“Mudah mendapatkan pelayanan menjadi alasan warga antusias mengupdate dokumen kependudukannya,” Ujarnya.
Camat berharap kepada masyarakat yang saat ini dokumen kependudukannya belum lengkap agar dapar segera melengkapi dan mengupdatenya. Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan lainnya tidak terganggu. (SB02)