Rantau, sabanua.com – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara resmi dibuka untuk formasi Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis.
“Sesuai jadwal proses pengumuman dan pendaftaran P3K akan digelar dari tanggal 01 – 13 Nopember 2022,” Jelas Kepala BKP-SDM Tapin Syaiful Bahrin Noor. Selasa 01/11
Untuk Kabupaten Tapin Formasi yang tersedia sebanyak 305 formasi, yakni Tenaga Pendidik 177 formasi, Kesehatan 100 Formasi, dan Tenaga teknis 28 Formasi.
“Untuk guru sesuai dengan Dapodik, sedangkan tenaga kesehatan sesuai Sisdmk, sedangkan tenaga teknis minimal bekerja di bidang yang sesuai selama 2 Tahun yang dibuktikan dari surat pernyataan dari pimpinan unit kerja setempat” Jelasnya.
Lanjutnya, untuk Guru Kelas (SD) sebanyak 86 Formasi, Pendidikan Agama Islam 48 Formasi, PJOK 11 Formasi, Guru Bahasa Inggris 4 Formasi, Guru Bahasa Indonesia 3 Formasi, Guru Bimbingan Konseling 3 Formasi, Guru Matematika 3 Formasi, Guru Prakarya dan Kewirausahaan 2 Formasi, Guru PPKN 1 Formasi, Guru Seni Budaya 1 Formasi, Guru Ipa Formasi.
“Untuk detail lebih lanjut para pendaftar dapat langsung mengunjungi website BKP-SDM Kab. Tapin,” Jelasnya.