Rantau, sabanua.com – Memiliki keunggulan mengetahui kondisi geografis Kabupaten Tapin hal inilah banyak orang yang tertarik untuk berbisnis barang haram sabu – sabu untuk dijual di Kabupaten Tapin.
Hal ini dibuktikan dengan diamankannya 12 pengedar sabu – sabu dari Juli Hingga Agustus 2022 oleh Satresnarkoba Polres Tapin.
Ke-12 tersangka yang merupakan warga masyarakat Kabupaten Tapin ini diamankan di lokasi dan waktu bersama barang bukti yang berbeda-beda oleh jajaran Satresnarkoba.
Terlebih Kabupaten Tapin banyak memiliki pelanggan potensial yang membutuhkan narkoba jenis sabu – sabu sehigga kebutuhan narkotika terus meningkat dengan dibarengi harga jual yang sangat tinggi.
“Banyak orang yang tertarik dengan jualan sabu – sabu karena keuntungan yang tinggi namun melupakan bahwa hukuman yang diterima bahkan Hukuman mati,” Ujar Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, Kamis 18/08
Dijelaskannya, selama dua bulan jajaran Satnarkoba Polres Tapin berhasil mengamankan 12 orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu. Bahkan dua diantaranya perempuan atau Ibu rumah tangga.
“Dari ke-12 tersangka tersebut, Satresnarkoba Polres Tapin berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 137,86 gram,” jelasnya.
AKBP Ernesto Saiser mengatakan berdasarkan hasil interogasi dari para pelaku, narkoba jenis sabu ini dijual dengan harga yang bervariasi.
“Ada yang dijual dengan harga satu bungkusan seharga 200 ribu hingga 500 ribu,” jelasnya.
AKBP Ernesto mengatakan sabu-sabu ini jika diuangkan untuk satu gram sabu 2 juta rupiah, maka 137,86 gram dikali 2 juta maka totalnya 275.720.000.
“Jadi, bila dianalogikan lagi bahwa 1 gram sabu digunakan 30 orang maka, kita telah menyelamatkan kurang lebih 4.136 orang warga Kabupaten Tapin,” jelasnya.
Ernesto mengatakan dari hasil pengembangan anggota di Lapangan, memang rata-rata barang haram ini masuknya dari Banjarmasin.
“Kenapa sasarannya ke Tapin dan kemudian menyebar ke masyarakat karena para pelaku-pelaku ini tahu pasarnya dan situasi di Kabupaten Tapin,” jelasnya.
Ia mengatakan dengan hasil ungkapan hari ini, diharapkan jadi edukasi bagi masyarakat bahwa narkoba ini sangat merusak generasi muda, keluarga dan pekerjaan. (SB04)