Rantau, sabanua.com – Relokasi para pedagang sayur pasar Raya Keraton kembali dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin. Sehingga kawasan di depan pasar Raya Keraton menjadi lebih bersih dan tertib.
Beragam harapan para pedagang disampaikan kepada pihak pemerintah terkait adanya relokasi ini, pasalnya relokasi pasar sayur ini telah dilakukan berulang kali.
“Mudah – mudahan relokasi atau pemindahan pasar ini menjadi terakhir kalinya dilakukan pemerintah,” Harap salah satu pedagang di pasar Raya Keraton yang tidak ingin disebutkan namanya. Senin 08/08.
Pasalnya selain memerlukan biaya, tempat jualan yang baru ini nantinya akan menyulitkan langganan atau pembeli mencari lokasi kita berjualan. Kemungkinan satu atau dua minggu pedagang dan pembeli dapat beradaptasi.
Menurutnya, sejauh itu untuk keamanan dan kenyamanan sebagai pedagang, pihaknya setuju dan siap menempati lokasi yang sudah disiapkan.
“Bila ada tempat yang lebih aman dan nyaman, dasarnya kita setuju. Kita berharap di tempat yang baru penjualan makin meningkat,” jelasnya.
Hal yang sama disampaikan penjual sayur, Diah bahwa apa yang dilakukan Dinas Perdagangan dan dinas terkait lainnya sudah tepat.
“Kita tidak menolak. Kita setuju dan ikut-ikut saja,” jelasnya.
Diah mengatakan kalau bisa ini pindah untuk yang terakhir. Kita sebagai pedagang itu ikut-ikut saja, bila itu untuk kenyamanan para pedagang.
Sementara itu, Kabid Stabilisasi dan Sarana Distribusi Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin, Supriadi saat dikonfirmasi mengatakan perpindahan para pedagang ini sesuai dengan arahan dan sosialisasi yang telah dilaksanakan.
“Kita telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu tepatnya, akhir bulan lalu,” jelasnya.
Supriadi mengatakan perpindahan para pedagang ke tempat yang sudah disediakan ini tidak lain untuk mengembalikan fungsi pasar Keraton sebagai pasar tradisional yang aman dan nyaman.
“Selama ini, sangat semrawut. Alhamdulillah para pedagang setuju. Meskipun memang ada satu dan dua orang yang tidak setuju tapi itu hal biasa,” jelasnya.
Supriadi mengatakan lokasi yang digunakan untuk berjualan selama ini sangat tidak teratur. Jalan raya dipakai untuk berdagang dan parkiran tidak teratur.
“Dengan penertiban ini diharapkan tercipta keamanan, kenyamanan dan pasar semakin tertib dan bersih,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin, Muhammad Nor mengatakan dikosongkannya tempat yang selama ini digunakan untuk berjualan ini akan digunakan untuk parkir.
“Selama ini, pada pengunjung maupun pedagang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat masuk sampai ke dalam lokasi pasar. Sehingga harus ditertibkan,” jelasnya.
Muhammad Nor berharap pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar tidak lagi masuk ke dalam area pasar karena sudah ada lokasi parkir yang disediakan. (SB04)