Rantau, sabanua.com – Dikeluarkannya surat teguran dengan ancaman penutupan tempat usaha seperti Cafe dan Tempat Hiburan Malam oleh Satpol PP dan Damkar Tapin menuai respon positif oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapin.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin dalam upaya menertibkan para pelaku usaha yang mengidahkan peraturan daerah,” Terang H Yamani, Kamis 28/07.
Diakuinya, bahwa Pemerintah daerah mengambil keputusan dan kebijakan yang sangat tepat khususnya para pemilik Cafe dan tempat hiburan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Surat teguran ini merupakan keputusan yang sangat tepat untuk menutup usaha yang tidak berizin bahkan melanggar Perda,” Bebernya.
Diakui, Politikus Partai Golkar ini juga bahwa keberadaan Cafe maupun Warung malam yang bisa disebut Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tapin memang sangat meresahkan, mulai dari masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat menginginkan tempat maksiat tersebut segera di tutup.
“THM tersebut sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar,” Ujarnya.
Terlebih di THM sering terjadi perkelahian bahkan mengakibatkan korban jiwa karena disana menjual Minuman keras yang di Kabupaten Tapin telah dilarang keras untuk beredar.
“Saya meminta kepada pemilik usaha yang ada di Kabupaten Tapin apabila masih ingin berusaha di Kabupaten Tapin agar dapat mentaati peraturan yang berlaku, jangan seenaknya sendiri,” Tegasnya.
Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Tapin berkomitmen dan mendukung penuh dengan kebijakan yang di ambil pemerintah daerah. (SB02)