Rantau, sabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tapin prioritaskan tenaga pendidik dalam formasi PPPK Tahun 2022. Hal ini dikarenakan pada formasi 2021 lalu masih ada 77 Formasi guru yang belum terisi.
“Formasi PPPK tahun 2022 di prioritaskan tenaga pendidik sebanyak 177 Formasi,” Ungkap
Kasubid Pengadaan BKPSDM Tapin, Zumaidian. Kamis 21/07
Dian mengatakan untuk pelamar bisa mendapatkan kouta prioritas dengan Syarat lulus pasing grade seleksi tahun 2021 dan masih tersedia formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar.
“Sedangkan penyampaian informasi dari pusat ke Daerah dan teknis seleksi PPPK guru tahun 2022 sudah disampaikan oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang dihadiri oleh BKPSDM dan DInas Pendidikan Kabupaten Tapin,” jelasnya.
Ditambahkannya dalam acara rakor Pemenuhan Kebutuhan PPPK guru tahun 2022 yang telah diselenggarakan di Semarang. Informasi kepada peserta seleksi belum disampaikan kerena masih menunggu arahan dan petunjuk teknis lebih lanjut.
“Sesuai arahan yang disampaikan oleh Kemendikbud Riset Dikti untuk usulan kebutuhan PPPK guru tahun 2022 adalah sisa formasi tahun 2021 sebanyak 77 formasi ditambah usulan formasi PPPK guru tahun 2022 sebanyak 100 formasi, sehingga total usulan PPPK guru Pemerintah Kabupaten Tapin berjumlah 177 Formasi,” jelasnya.
Ia juga mengatakan usulan kebutuhan PPPK Guru tahun 2022 di Kabupaten Tapin sudah disampikan ke KementrianPAN-RB untuk mendapat persetujuan Formasi. (SB04)