Rantau, sabanua.com – Komitmen Kemenkumham untuk memberantas narkoba tidak main – main, setelah sebelumnya melakukan pencopotan seragam atau pemberhentian sementara kepada petugas rutan Rantau yang memasukan narkoba ke blok hunian.
Kali ini Kemenkumham berikan penghargaan kepada 13 Petugas Rutan Kelas IIB Rantau atas upaya dan kerja keras serta komitmen pencegahan peredaran narkoba di Rutan Kelas IIB Rantau. Jumat, (24/06/2022).
Penyerahan penghargaan diberikan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi dihadiri seluruh kepala rutan dan kepala lapas se Banua Anam.
Kepala Rutan Rantau, Andi Hasyim mengatakan terkait penghargaan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim mengatakan bahwa ada 13 orang petugas yang menerima penghargaan tersebut. Dari 13 Petugas yang menerima, suatu kebanggaan bagi Rutan Kelas IIB Rantau karena tiga diantaranya masih berstatus calon pegawai negeri sipil di Rutan Kelas IIB Rantau.
“Ketiga petugas tersebut merupakan orang-orang baru yang berani mengambil risiko pekerjaan khususnya dalam memberantas narkoba di Rutan Kelas IIB Rantau,” Ujarnya
Menurut andi, Sebagai petugas yang baru, tentu ini perlu di Apreseasi karena bagaimanapun mereka tetap berani dengan komitmen yang sama yakni mencegah terjadinya peredaran narkoba di dalam Rutan.
Berkat upaya ketiga petugas ini perlu kemudian menjadi contoh bagi para terus lain agar ke depan tidak lagi terjadi kelalaian bagi petugas yang lain.
“Pada dasarnya, mau petugas lama atau baru, tugas kita jelas yakni melaksanakan tiga kunci Pemasyarakatan Maju yakni Sinergitas bersama aparat penegak hukum yang lain, deteksi dini, Narkoba plus back to basic,” tegasnya.
Ia mengatakan komitmen ini perlu dijaga dan dilaksanakan sesuai arahan dari Dirjen Pemasyarakatan, Irjen Pol Drs. Renhard Silitonga untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan maupun Lapas.
“Terima kasih kepada rekan-rekan petugas yang terus menjaga komitmen kita dalam pemberantasan peredaran narkoba di Rutan,” jelasnya. (SB04)