Rantau, sabanua.com – Sebagai upaya dalam mempercepat perbaikan gizi guna mewujudkan Kabupaten Tapin Bebas Stunting, Pemerintah Kabupaten Tapin lakukan Rembuk Stunting untuk fokus dan berkomitmen dalam menurunkan kasus stunting yang terpusat di Kabupaten Tapin, yang dipimpin langsung oleh. Bupati Tapin HM Arifin Arpan.
Komitmen Rembuk Stunting, ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama Rembuk Stunting antara, Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Ketua PKK Tapin Hj Ratna Ellyani, Forkopimda, Satuan perangkat daerah, dan pihak perusahaan.
Bupati Tapin dalam sambutannya menyampaikan, saya sangat mendukung dan mengapresiasi dilaksanakannya rembuk stunting, karena merupakan salah satu aksi dari 8 aksi tim percepatan penurunan stunting yang terintegrasi.
“Rembuk stunting merupakan Langkah penting dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan dalam rangka intervensi pencegahan dan penurunan relevasi stunting yang melibatkan semua pihak,“ jelasnya.
Lanjutnya, Sebagaimana diketahui bahwa stunting adalah sebuah kondisi dimana badan lebih pendek dibandingkan tinggi badan seusianya yang disebabkan dengan kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa masa awal anak itu lahir yang biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun.
Dalam rangka upaya percepatan pencegahan stunting pemerintah saat ini terus berupaya untuk mencapai target penurunan relevansi stunting dalam RPJMN 2020-2024 menjadi 14 persen.
Oleh karena itu melalui rembuk stunting ini berharap, komitmen kita semua terkhusus kepada peserta yang hadir ini baik secara offine atau online agar hasil dari rembuk stunting tersusun terencana intervensi pencegahan stunting baik itu dari hulu dan hilirnya yang nantinya dimuat didalam RPJMD atau renca SKPD tahun berikutnya.
“Sehingga target indikator pembangunan bidang kesehatan yaitu menurunkan relevansi stunting pada anak dibawah usia 2 tahun dapat tercapai dan pada akhirnya akan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat,“ ujarnya.
Kalau masyarakat sehat tentunya ke depan Tapin memiliki generasi penerus dengan kemampuan emosiaonal sosial dan fisik yang siap belajar dan berkompetensi sebagai modal dasar pembangunan di Kabupaten Tapin.
“Semoga nantinya dengan rembuk stunting jumlah balita stunting di Kab Tapin bisa berangsur menurun dan bisa dilaksanakan dengan bertanggung jawab oleh semua pihak,“ tutupnya.
Berdasarkan laporan studi statgus gizi Indonesia (SSG) angka relevansi balita stunting di Kabupaten Tapin sebesar 33,5 persen atau nomor dua tertinggi se Kalimantan Selatan angka ini lebih tinggi dari angka relevansi balita stunting Provinsi Kalsel yaitu 30 persen. Berdasarkan WHO angka ini berada dalam range tinggi (30-39 persen).
Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin berkesempatan memberikan sambutan bahwa tim penggerak PKK Tapin selalu berupaya mendukung pemerintah daerah dalam percepatan penurunan angka stunting.
Untuk penanganan stunting ini Tim Penggerak PKK Tapin membuat aplikasi kami yang telah buat yaitu Si Dama Suka Ceting, sebuah aplikasi yang memuat informasi dan pendataan stunting dilakukan oleh kader dasa wisma di desa atau kelurahan menjadi lokasi stunting dengan pemantauan upaya Kesehatan.
“Sehingga nantinya data stunting yang ada di wilayah menjadi lokus stunting hasilnya akurat dan bisa diterima untuk keperluan pendataan, “ katanya. (SB01)