Tapin  

Bupati Ajak Desa dan Perusahaan Jaga Lahannya Dari Karhutla

Bupati Ajak Desa dan Perusahaan Jaga Lahannya Dari Karhutla

Rantau, sabanua.com – Bupati Tapin HM Arifin Arpan kumpulkan semua perwakilan perusahaan pertambangan dan perkebunan yang ada di Kabupaten Tapin.

Kegiatan sendiri dalam rangka untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tapin khususnya pada saat bukan kemarau. Selasa 24/05 bertempat di aula Tamasa setda Tapin.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan saat memimpin rakor mengajak kepada seluruh seluruh stakeholder agar dapat menjaga lahan yang ada di Kabupaten Tapin. Karena apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan akan merugikan semua pihak.

“Jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, akan berimbas kepada kestabilan perusahaan itu sendiri,” Bebernya.

Ditambahkan Bupati, bahwa dirinya juga akan mengajak Kapolres Tapin, Dandim 1010 Tapin, Kejari untuk memberikan sosialisasi langsung ke desa – desa, sehingga aparat desa nantinya akan peduli serta memperhatikan lahan – lahan yang ada di desanya masing – masing.

“Kepala Desa diminta dapat lebih peduli tentang lahan – lahan yang berpotensi terjadinya karhutla, Seperti di Kecamatan Candi Laras Selatan, Candi Laras Utara, Tapin Selatan dan Tapin Tengah dapat teratasi” Ucapnya.

Dijelaskan Bupati dua periode ini, Pihaknya nanti akan melibatkan BPK yang ada di Tapin untuk membantu proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Dan pihak desa juga dihimbau agar dapat membeli mesin air portable sehingga apabila terjadi karhutla dapat terlebih dahulu mengatasi tanpa menunggu bantuan datang.

“Desa diminta memiliki mesin pemadam portable, sehingga apabila terjadi karhutla dapat segera mengatasi,” Pintanya.

Bupati juga menegaskan kepada aparat kepolisian apabila ada masyarakat ataupun pihak perusahaan yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan agar dapat dihukum dengan hukuman yang sesuai.

“Masyarakat dihimbau tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” Pinta Bupati.

Rakor siaga darurat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan turut dihadiri, Forkompinda Tapin, BMKG Prov. Kal Sel, BPBD Prov. kal sel, perwakilan perusahaan, dan para camat se Kabupaten Tapin. (SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *