Tapin  

Tak Pernah Absen, Tapin Kembali Raih WTP Kedelapan

Tak Pernah Absen, Tapin Kembali Raih WTP Kedelapan

Rantau, sabanua.com – Sejak di pimpin oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Pemerintah Kabupaten Tapin tidak pernah absen mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Kalimantan Selatan.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Drs.M Ali Asyhar MM,Ak dan diterima secara langsung Bupati Tapin HM Arifin Arpan didampingi Wakil Ketua DPRD Tapin Midpay Syahbani, Jumat 20/05. Bertempat Aula Gedung BPK RI Perwakilan Kalsel Banjarbaru.

“Mencapai Wajar Tanpa Pengecualian merupakan hal yang sulit, namun kita terus melaporkan apa adanya kepada pemerintah pusat,” Ujar Bupati Tapin HM Arifin Arpan Usai menerima laporan.

Dijelaskan Bupati, Dengan diberinya opini WTP tentunya Pemerintah daerah Kab Tapin telah sesuai dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Dan tentunya penghargaan ini menjadi motovasi pemerintah daerah agar ditahun-tahun mendatang dapat mempertahankan dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik.

“Kita akan terus melakukan perbaikan – perbaikan setiap tahunnya dalam pengelolaan keuangan,” Ungkapnya.

Tapin Raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Lanjutnya, adanya permasalahan dalam laporan keuangan daerah yang di sampaikan oleh Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan tentunya akan kita tindaklanjuti bersama.

“Terpenting ada komitmen dari pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya apa yang menjadi arahan dan masukan dari BPK RI Perwakilam Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Drs.M Ali Asyhar MM,Ak pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan mengungkapkan adanya adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan, meski demikian jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan dan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang.

“Dengan demikian opini diberikan termasuk opini WTP, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan bukan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui, hal inilah masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK,” jelasnya.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama yakni permasalahan pengelolaan pajak, khususnya pajak barang dan jasa. dan diharapkan agar tidak terjadi lagi temuan yang berulang dari tahun ketahun.

Selanjutnya juga pemerintah daerah diminta supaya segera menyelesaikan dan menindak lanjuti hasil temuan dari BPK apabila masih ada temuan, sesegeranya harus ditindak lanjuti. (SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *