Tapin  

Kota Rantau Bebas Anak Punk, Satpol PP Tapin Tutup Markas Anak Punk

Kota Rantau Bebas Anak Punk, Satpol PP Tapin Tutup Markas Anak Punk

RANTAU, sabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tapin terus berupaya untuk menciptakan daerah yang bebas gangguan, salah satunya adalah dengan memberantas anak Punk di kota Rantau.

Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tapin bongkar markas berkumpulnya anak-anak punk yang berada di kawasan Taman Basimban Jumat, (20/05/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat PolPP dan Damkar, H. Mahyudin beserta Kepala Bidang Penegakkan Perda Slamet Budiono, S.IP.

Kasat PolPP dan Damkar, H. Mahyudin mengungkapkan lokasi tersebut sudah dibongkar dan dilakukan penyegelan dan diharapkan lokasi tersebut bebas dari anak jalanan khususnya anak-anak punk.

“Lokasinya sudah kita bongkar dan disegel sehingga mereka (red-anak punk) tidak bisa berkumpul lagi,” Ungkapnya.

Menurutnya, H. Mahyudin dengan penutupan tempat ini diharapkan nantinya ditaman ini pada malam hari tidak gelap dan remang.

“Tujuannya agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan fungsi dari taman ini serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Mahyudin mengatakan bila ke depan masih terjadi lagi kita akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Akan kita proses bila terjadi lagi. Mari kita jaga dan rawat tata kota kita yang sudah indah dan rapi ini agar bisa dinikmati semua,” jelasnya. (SB04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *