Rantau, sabanua.com – Program jaksa masuk sekolah, merupakan salah satu program K ejaksaan Negeri Tapin untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang hukum di Indonesia.
Seperti yang dilakukan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tapin yang mendatangi langsung MAN 1 Tapin dan SMKN 1 Rantau. Jumat , (13/05/2022).
Dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Adi Fakhruddin melalui Kasi Intel Ronald Okta bahwa Giat penyuluhan hukum di sekolah ini merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Tapin yang menyasar para generasi muda sebagai penerus tongkat estafet revolusi karakter bangsa.
Ini juga sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui Program Nawa Cipta point Ke-8 yang berbunyi Melakukan Revolusi Karakter Bangsa.
“Intinya, menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa dibidang pendidikan nasional,” jelasnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan itu semua, memang perlu dilaksanakan langkah strategis dan efektif demi terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan melalui penerangan hukum dan penyuluhan hukum.
“Giat ini juga sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tapin melalui Bidang Intelijen,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala MAN 1 Tapin, Muhammad Rifani saat dikonfirmasi mengakui sangat senang dengan adanya kegiatan ini, karena para pelajar khususnya yang akan terjun ke masyarakat ini perlu tahu mengenai hukum yang ada di Indonesia.
“Dengan adanya kegiatan ini, artinya anak-anak kami dapat menambah wawasan mengenai masalah hukum pada umumnya dan masalah kejaksaan pada khususnya,” jelasnya.
Rifani berharap program yang telah dilaksanakan ini, dapat makin mempererat hubungan antara dunia pendidikan di Tapin dan kejaksaan negeri Tapin. (SB04)